Dana Darurat Karhutla hingga Banjir Diduga Dikorupsi, KPK Tahan 5 Tersangka

Sedang Trending 10 jam yang lalu

Dana Darurat Karhutla hingga Banjir Diduga Dikorupsi, KPK Tahan 5 Tersangka

Dana Darurat Karhutla hingga Banjir Diduga Dikorupsi (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi penggunaan biaya siap pakai (DSP) untuk penanggulangan beragam bencana, mulai dari kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua hingga banjir di Aceh dan Sumatera. Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, dugaan penyimpangan terjadi dalam penggunaan DSP di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk dalam pengadaan peralatan dan jasa melalui sistem penunjukan langsung.

“Adapun DSP tersebut digunakan untuk penanganan dan penanggulangan beragam bencana, di antaranya kebakaran rimba dan lahan, karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur, hingga penanganan banjir di Aceh dan Sumatera,” kata Achmad dalam konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10/2026).

Achmad menjelaskan, BNPB telah menentukan sejumlah penyedia alias vendor dalam arsip Rencana Kerja Kolaboratif (RKK) untuk pengadaan peralatan dan jasa melalui metode penunjukan langsung. Skema tersebut disiapkan agar BNPB dapat bergerak sigap dalam menangani situasi darurat bencana. Namun, KPK menemukan dugaan bentrok kepentingan dan indikasi suap dalam penggunaan biaya tersebut.

“Sehingga atas penggunaan DSP berbasis RKK nan dimaksud justru diduga menguntungkan sejumlah pihak, baik di lingkungan BNPB sendiri dan beberapa di luar BNPB alias pihak swasta,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑