Jakarta -
Polisi menangkap perampok berinisial DR (28) nan membacok ibu dan anak menggunakan parang di Sukamaju Baru, Depok. Mulanya, perampok hendak mencuri parang dari rumah korban untuk berjaga-jaga.
"Tersangka DR memandang ada parang nan jadi pajangan di rumah tersebut, diambil nan niatnya untuk berjaga-jaga," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
DR tetap berupaya mencari peralatan rampasan lain nan ada di dalam rumah, dan masuk ke salah satu kamar. Ternyata korban belum tidur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga penunggu itu teriak, dan saat itu tersangka DR sudah memegang parang, sehingga terjadi kekerasan pada korban," tuturnya.
Karena teriakan korban, akhirnya ibu korban terbangun dan menghalau pelaku. Namun ibu korban dibacok DR menggunakan parang nan dia curi dari dalam rumah.
"Setelah melukai dua orang tersebut, pelaku alias Tersangka DR ini kabur dengan membawa hasil kejahatannya berupa handphone milik korban," ungkapnya.
Jupriono mengatakan, imbas kejadian tersebut, korban mengalami luka di pipi dan kepala. Sedangkan ibu korban mengalami luka di bagian tangan hingga jari nyaris putus.
"Alhamdulillah setelah dilakukan perawatan di rumah sakit kurang lebih 3 hari, saat ini sudah bisa kembali ke rumah," ucapnya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (8/6) pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Bogor Km 35, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok. Polisi telah menetapkan DR sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Polisi saat ini juga tetap memburu pelaku berinisial IY, nan merupakan rekan korban. Diduga pelaku bekerja sama melakukan pencurian juga kekerasan.
"Satu lagi inisial IY tetap terus kita cari keberadaannya, nan memang secara bersama-sama melakukan pencurian dengan kekerasan berbareng Tersangka DR," ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal 479 ayat 2 KUHP dengan ancaman balasan 12 tahun.
(rdp/mei)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·