Dalih Pria Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas

Sedang Trending 56 menit yang lalu
Jakarta -

Mahasiswi berinisial S ditemukan tewas di sebuah hotel di Jakarta Barat (Jakbar) setelah diduga dicekoki narkoba. Polisi pun mengungkap motif laki-laki berinisial S nan sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun mulanya korban sempat diajak karaoke oleh kawan laki-laki berinisial ID. Korban berbareng sejumlah rekannya karaoke pada Rabu (2/9) malam.

ID diketahui telah mempersiapkan ekstasi dan obat Riklona. Obat terlarang itu diberikan saat korban pesta karaoke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesampainya di tempat karaoke, tersangka kemudian membujuk korban dan rekannya berinisial ML ke toilet," kata AKP Rahis, kepada wartawan, Kamis (10/9).

Saat di tempat karaoke, korban sempat menolak ketika ditawari ekstasi. Namun tersangka kembali membujuk korban berbareng rekannya ke toilet. Korban dan rekannya kemudian masing-masing diberi separuh butir ekstasi.

Beberapa jam kemudian, tersangka kembali memberikan ekstasi kepada keduanya. Korban dan rekannya kembali mendapatkan masing-masing separuh butir ekstasi.

"Korban dan temannya ini diberi ekstasi masing-masing separuh butir untuk kedua kalinya," jelas Rahis.

Korban juga Dicekoki Obat Keras Riklona

Setelah karaoke selesai, tersangka diduga kembali memberikan obat kepada korban dan rekannya masing-masing mendapatkan dua butir riklona. Tersangka lampau membujuk korban berbareng sejumlah saksi untuk menginap di salah satu hotel di area Cengkareng, Jakarta Barat.

Sesampai di hotel, korban terlihat lemas hingga kudu dipapah untuk masuk ke dalam hotel. Saat berada di depan lift, korban sempat terjatuh.

Pihak hotel kemudian memberikan bangku roda untuk membawa korban menuju kamar. Setiba di kamar, korban kemudian diangkat dan dibaringkan di atas tempat tidur. Tersangka berbareng saksi sempat memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.

Korban Ditemukan Tewas Keesokan Harinya

Keesokan harinya, tersangka berbareng para saksi meninggalkan korban seorang diri di dalam bilik lantaran kudu pergi bekerja. Saat itu, korban tetap berada di hotel dalam kondisi lemas.

Sekitar pukul 13.30 WIB, pihak hotel melakukan pengecekan ke bilik lantaran waktu check out telah lewat. Petugas hotel kaget menemukan korban tewas.

Pihak hotel lampau melaporkan perihal itu kepada polisi. Saat melakukan olah TKP awal, polisi menyita sejumlah peralatan bukti, termasuk minuman elektrolit dan 19 butir obat jenis riklona. Polisi juga mengamankan percakapan WA para saksi dan rekaman CCTV nan berangkaian dengan kejadian tersebut.

"Berdasarkan hasil visum luar dan dalam alias autopsi terhadap korban, diketahui korban meninggal bumi akibat intoksikasi unsur amfetamin dan metamfetamin," jelasnya.

ID Jadi Tersangka

Polisi lampau menetapkan rekannya laki-laki korban, ID sebagai tersangka. Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap ID dan didapati positif mengonsumsi narkoba.

"ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban," kata AKP Rahis Fathlillah.

Dalam rekaman video nan terima wartawan, ID terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye. Pria bertato dan berkacamata itu sekarang telah ditahan.

"ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah, dalam keterangan, Jumat (11/9/2026).

Atas perbuatannya, tersangka ID dijerat dengan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalih Tersangka untuk Senang-senang

Polisi mengungkapkan motif tersangka cekoki narkoba ke mahasiswa. ID berkilah aaksinya tersebut untuk senang-senang Bersama.

"Kalau dari keterangan tersangka, tersangka ini tujuannya untuk senang bersama-sama. Jadi merasakan kesenangan di dalam ruangan karaoke itu bersama-sama dengan korban. Nah, seperti itu. Karena memang pelaku juga mengkonsumsi obat ekstasi tersebut," kata AKP Rahis Fathlillah saat dihubungi, Minggu (13/9/2026).

Rahis menjelaskan, total ada enam orang nan berada di tempat karaoke. Dia menyebut hanya korban nan dicekoki ekstasi oleh tersangka.

"Totalnya semuanya ada lima, korban enam. Terus memang nan diberikan ekstasi oleh tersangka itu hanya korban. Karena pada posisi pada saat itu korban ini menemani tersangka di dalam karaoke," jelasnya.

Rahis mengatakan korban dan pelaku merupakan teman. Menurut dia, peristiwa itu terjadi saat kali kedua mereka bertemu.

"Nggak ada hubungan. Karena kawan aja, itu nan kedua kalinya. Terus diundang lagi, dipaksa untuk itu. Kalau hubungan tidak ada sih, kawan gitu aja," ujarnya.

(dwr/aik)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News