Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026 untuk 13 Golongan Pelanggan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Daftar Tarif Listrik PLN Juli-September 2026 untuk 13 Golongan Pelanggan Warga memeriksa jaringan listrik miliknya di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (26/6/2025)(MI/SUSANTO)

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berbareng PT PLN (Persero) telah menetapkan skema tarif tenaga listrik untuk periode triwulan III tahun 2026, ialah mulai Juli hingga September 2026. Berdasarkan kebijakan tersebut, tarif listrik untuk 13 golongan pengguna nonsubsidi alias tariff adjustment diputuskan untuk tetap alias mengalami penyesuaian sesuai dengan parameter ekonomi makro nan berlaku.

Penetapan tarif listrik setiap tiga bulan sekali ini didasarkan pada realisasi empat parameter utama, ialah kurs rupiah terhadap dolar AS, nilai minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Langkah ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat serta kepastian upaya bagi sektor industri dan komersial.

Daftar Tarif Listrik Juli-September 2026

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh bagi 13 golongan pengguna nonsubsidi nan bertindak selama periode Juli hingga September 2026:

Golongan Pelanggan Batas Daya Tarif (Rp/kWh)
R-1/TR (Rumah Tangga) 900 VA-RTM Rp1.352,00
R-1/TR (Rumah Tangga) 1.300 VA Rp1.444,70
R-1/TR (Rumah Tangga) 2.200 VA Rp1.444,70
R-2/TR (Rumah Tangga) 3.500 VA - 5.500 VA Rp1.699,53
R-3/TR (Rumah Tangga) 6.600 VA ke atas Rp1.699,53
B-2/TR (Bisnis Menengah) 6.600 VA - 200 kVA Rp1.444,70
B-3/TM (Bisnis Besar) Di atas 200 kVA Rp1.114,74
I-3/TM (Industri Menengah) Di atas 200 kVA Rp1.114,74
I-4/TT (Industri Besar) 30.000 kVA ke atas Rp996,74
P-1/TR (Kantor Pemerintah) 6.600 VA - 200 kVA Rp1.699,53
P-2/TM (Kantor Pemerintah) Di atas 200 kVA Rp1.522,88
P-3/TR (Penerangan Jalan) - Rp1.699,53
L/TR, TM, TT (Layanan Khusus) - Rp1.644,52

Catatan: Untuk pengguna rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, tarif tetap tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan efisiensi operasional PLN. Masyarakat diimbau untuk terus melakukan penghematan daya dan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau penggunaan listrik secara berdikari serta melakukan transaksi pembayaran dengan lebih mudah.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia