Jakarta -
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merilis saham nan dikuasai segelintir pihak alias high shareholding concentration (HSC). Terdapat 12 saham dalam kategori tersebut.
Berdasarkan pengumuman terbaru, terdapat dua saham nan masuk kategori HSC. Pertama, saham PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) masuk kategori HSC per tanggal 25 Mei 2026.
Emiten sektor daya ini tercatat dimiliki oleh segelintir pihak nan secara agregat menguasai 94,10% dari total saham dalam corak warkat dan tanpa warkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, PT Mahkota Group Tbk (MGRO) masuk kategori HSC berasas metodologi penentuan per tanggal 26 Mei 2026. Perseroan tercatat dimiliki segelintir pihak nan secara agregat menguasai 93,76% saham MGRO.
Namun, BEI menyatakan kedua saham tersebut tidak melanggar ketentuan pasar modal. Masuknya saham dalam kategori HSC juga tidak mengindikasikan pelanggaran nan dilakukan emiten terkait.
"Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan nan bertindak di bagian Pasar Modal," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2026).
Sebagai informasi, kategori HSC merupakan kondisi di mana kebanyakan saham suatu emiten dikuasai segelintir pihak, kelompok, alias afiliasi. Berikut daftar komplit saham kategori HSC:
1. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
2. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
3. PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO)
4. PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK)
5. PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV)
6. PT Ifishdeco Tbk (IFSH)
7. PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS)
8. PT Samator Indo Gas Tbk (AGII)
9. PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY)
10. PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA)
11. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI)
12. PT Mahkota Group Tbk (MGRO)
(ahi/hns)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·