Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah melakukan pengawasan secara rutin terhadap seluruh program kementerian dan lembaga, menyusul munculnya kasus norma nan menjerat Eks Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Menurut Pras, pengawasan merupakan bagian nan tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan. Seluruh kementerian dan lembaga, kata dia, secara berkala menjalani proses monitoring dan audit.
"Ya sesungguhnya kan seluruh program pasti kudu dilakukan pengawasan ya. Seperti BPKP ini kan adalah audit internal finansial pemerintah kan. Seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada apa namanya, pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing," kata Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6).
Pras turut membenarkan bahwa Prabowo memperoleh info mengenai dugaan persoalan di program-program selain Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia juga menegaskan bahwa pemantauan dilakukan secara berkala oleh Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
"Rutin... rutin... rutin," katanya.
Lebih jauh, Pras menjelaskan monitoring dan pertimbangan nan dilakukan Presiden tidak selalu berangkaian dengan dugaan pelanggaran alias peristiwa norma tertentu.
"Jadi beliau ya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi. Tapi kan makna monitoring-nya kan tidak kemudian selalu sudah mengarah kepada suatu kejadian alias suatu tindakan kan. Lebih kepada program-program nan kudu segera dijalankan oleh kementerian masing-masing," tandas dia.
Adapun Silmy dijerat tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA. Sementara, Dadan dijerat tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·