
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas/Okezone
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah acapkali ingatkan pada para pejabat untuk tidak melakukan praktik lancung.
Hal ini diutarakan Supratman sekaligus menyoroti terjeratnya Dadan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Prinsipnya kan kita negara hukum, jadi presiden sudah acapkali mengingatkan jangan melakukan hal-hal nan tidak,” ujar Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Namun terlepas dari itu, Supratman menyampaikan, perkara nan menimpa Dadan tetap dalam tahap prasangka takbersalah. Untuk itu, dia menyerahkan penanganan perkara ke Kejaksaan.
“Kita sekarang kan tetap proses prasangka tak bersalah, kita serahkan kepada mekanismenya, ya, kita serahkan ke APH,” ujar Supratman.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada abdi negara penegak hukum. Artinya, Presiden pasti selalu mengingatkan hal-hal nan mengenai dengan perihal tersebut,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Ketuanya Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi cuma-cuma (MBG) pada BGN tahun 2025-2026.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·