Sementara itu, Komnas HAM mendesak dilakukan investigasi independen dan transparan untuk mengungkap penyebab pasti kematian MD dan bayi nan dikandungnya.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, abdi negara penegak norma perlu melakukan pemeriksaan forensik di letak kejadian serta mewawancarai para saksi agar kebenaran nan sebenarnya dapat terungkap.
"Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM menyatakan sikap dan merekomendasikan sebagai berikut, mendesak investigasi nan independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak nan terlibat kontak senjata," katanya.
Berdasarkan pemantauan Komnas HAM, kejadian terjadi pada Kamis malam (2/7/2026) ketika terjadi kontak senjata antara abdi negara keamanan dan golongan bersenjata di Distrik Sugapa. MD berbareng bayi nan dikandungnya meninggal bumi akibat terkena peluru.
Anis menegaskan, kewenangan hidup merupakan kewenangan asasi nan tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, termasuk saat terjadi bentrok bersenjata.
"Kematian penduduk sipil akibat operasi keamanan alias kontak senjata merupakan pelanggaran atas kewenangan ini nan wajib diusut," katanya.
Kematian MD, kata Anis, menjadi pengingat bahwa di kembali statistik korban bentrok Papua, terdapat manusia, keluarga, dan organisasi nan kehilangan. Investigasi nan independen dan akuntabel niscaya ditempuh agar tragedi serupa tidak terulang.
"Tanpa proses norma nan transparan dan berujung pada pertanggungjawaban nan jelas, situasi ini berisiko melanggengkan pola impunitas nan pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara maupun proses penyelesaian bentrok itu sendiri," katanya.
Selain investigasi, Komnas HAM mendorong negara memfasilitasi pemulihan bagi family korban, termasuk support psikososial dan pembelaan kewenangan atas kompensasi sesuai kerangka norma nan berlaku.
Komnas juga meminta akses untuk melakukan penyelidikan tanpa halangan ke letak kejadian, korban dan keluarganya, serta arsip terkait.
Di sisi lain, Komnas HAM mendesak penghentian segera kontak senjata di area pemukiman, baik oleh abdi negara keamanan maupun golongan bersenjata, serta mendorong pertimbangan menyeluruh atas pendekatan keamanan di Papua.
"Mendorong dan memfasilitasi ruang perbincangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil Papua sebagai bagian dari resolusi bentrok jangka panjang," tambah Anis.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·