Liputan6.com, Jakarta - Istilah 'uang oleh-oleh' muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias nan berkawan disapa Gus Alex mengungkapkan adanya permintaan duit dari puluhan personil majelis saat berada di Arab Saudi pada 2024 lalu.
Hal itu dibeberkan Gus Alex usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat awal hari (4/9/2026). Dia menyebut, permintaan itu datang dari 24 personil Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR.
"Uang oleh-oleh," ujar Gus Alex singkat saat ditanya wartawan mengenai maksud permintaan duit tersebut, Jumat awal hari (4/9/2026).
Gus Alex menceritakan, saat itu dirinya sempat bingung lantaran peralatan nan disebut sebagai oleh-oleh tidak kunjung terlihat. Namun, pihak nan meminta justru berkilah bahwa duit tersebut bisa digunakan untuk berbelanja sendiri di toko-toko sekitar lokasi.
"Saya bilang, 'Ini gimana ini, oleh-olehnya belum ada?' Loh, itu kan banyak toko, uangnya," kata Gus Alex.
Minta 3.000 Riyal, Diberikan Setengahnya
Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa nominal nan diminta oleh masing-masing personil Panja mencapai 3.000 riyal. Namun, Gus Alex mengaku tidak sanggup memenuhi seluruh permintaan tersebut.
Dia akhirnya hanya memberikan 1.500 riyal alias sekitar separuh dari permintaan awal, nan diambil dari duit honor pribadinya.
"Saya hanya bisa menyiapkan 1.500 riyal per orang dari duit honor saya," kata Gus Alex.
Fakta ini diperkuat oleh kesaksian mantan Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani. Di depan hakim, Jaja membenarkan, Gus Alex pernah bercerita langsung kepadanya mengenai permintaan duit dari para personil DPR tersebut.
Nama 3 Pimpinan Komisi VIII dan Lokasi Pertemuan
Gus Alex juga secara spesifik menyebut adanya pertemuan di Restoran Al Romansiyah, Aziziyah, Arab Saudi. Dalam pertemuan itu, datang tiga ketua Komisi VIII DPR ialah Marwan Dasopang, Abdul Wahid, dan Ashabul Kahfi.
Pertemuan itu, menurut Gus Alex, diatur oleh seorang staf Komisi VIII berjulukan Yusuf nan menghubunginya terlebih dahulu. Ia pun menegaskan bahwa seluruh bukti komunikasi mengenai permintaan tersebut sudah dikantongi oleh interogator KPK.
"Yang menghubungi saya namanya Yusuf. Kalau mau lebih detail, percakapan WA saya tetap ada di interogator KPK semua. Ada semua," pungkas Gus Alex.
Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·