Cegah Tawuran hingga Geng Motor, Polres Serang Masifkan Patroli Malam

Sedang Trending 9 jam yang lalu

Serang -

Polres Serang memasifkan patroli malam di wilayah rawan kejahatan serta tawuran dan geng motor. Personel bergerak mendatangi remaja dan anak muda nan berkumpul saat tengah malam hingga awal hari.

Patroli digelar Polres Serang pada Selasa (25/8) malam hingga Rabu (26/8) awal hari. Kegiatan rutin nan ditingkatkan (KRYD) tersebut merupakan perintah Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan.

Patroli ditingkatkan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3), tindakan geng motor, tawuran antarpelajar, penyalahgunaan senjata tajam, serta peredaran narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabagops Polres Serang AKP Hery Wiyono mengatakan, patroli dilakukan secara serentak oleh personel Polres Serang dan Polsek jejeran dengan menyasar sejumlah letak nan dinilai mempunyai potensi terjadinya gangguan kamtibmas.

"Patroli ini merupakan aktivitas rutin nan ditingkatkan untuk memberikan rasa kondusif kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi beragam gangguan kamtibmas, khususnya C3, geng motor, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba," kata Hery Wiyono, Rabu (26/8/2026).

Polisi mendatangi letak seperti minimarket, ruko, warung, serta tempat-tempat nan rawan terjadi tindak kriminal. Petugas juga menyambangi akomodasi perbankan seperti mesin ATM dan jasa BRILink.

Personel juga mendatangi letak nan biasa dijadikan tempat berkumpul alias nongkrong para remaja. Petugas memeriksa sejumlah remaja sebagai langkah antisipasi kepemilikan senjata tajam maupun narkoba.

"Kami juga menyasar letak nan biasa digunakan untuk nongkrong para remaja. Jika ditemukan adanya potensi gangguan, personel melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan agar mereka tidak melakukan aktivitas nan dapat mengganggu keamanan," ujarnya.

Dalam aktivitas tersebut, petugas mengingatkan para remaja agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Selain itu, patroli turut menyambangi pos-pos kamling sebagai corak sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas kamtibmas. Jika menemukan adanya potensi gangguan keamanan alias tindak pidana, segera laporkan kepada petugas kepolisian melalui call center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," katanya.

(aik/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News