JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memperketat persyaratan bagi perusahaan nan mau melantai di pasar modal sebagai upaya meningkatkan kualitas emiten sekaligus mencegah munculnya saham-saham spekulatif alias saham gorengan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pengetatan dilakukan dengan meningkatkan standar seleksi sejak tahap awal pencatatan saham, mulai dari aspek keuangan, tata kelola, hingga prospek pertumbuhan bisnis.
"Kami menunjukkan upaya untuk meningkatkan kualitas, pertama mengenai persyaratan untuk bisa masuk ibaratnya kita naikkan kualitas untuk masuk, menjadi calon siswa masuk ke lembaga pendidikan, apa nan kita tingkatnya, financial tes alias persyaratan keuangannya," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (4/2/2026).
Selain aspek keuangan, BEI juga meletakkan perhatian besar pada tata kelola perusahaan (governance), model bisnis, serta kesempatan pertumbuhan (growth opportunity) emiten. Seluruh aspek tersebut telah dimuat dalam rancangan ketentuan terbaru BEI.
Nyoman menjelaskan, pengetatan ini juga dilakukan melalui restrukturisasi standar pada papan pencatatan. BEI bakal meningkatkan persyaratan papan percepatan ke level papan pengembangan, sementara persyaratan papan pengembangan bakal ditingkatkan setara dengan papan utama.
"Yang sebelumnya ada papan akselerasi, pengembangan, dan utama, sekarang kita naikkan kelas. Persyaratan finansial papan percepatan kita naikkan ke tahapan pengembangan, dan pengembangan naik ke papan utama," tambahnya.
Dengan peningkatan standar tersebut, BEI berambisi perusahaan nan masuk bursa kedepan betul-betul mempunyai skala upaya nan memadai serta kualitas finansial dan operasional nan jauh lebih baik dibanding sebelumnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·