Jakarta, CNN Indonesia --
Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan bakal menindak tegas personel nan terbukti melakukan pungutan liar (pungli), termasuk pencopotan dari tugas alias kedudukan sesuai ketentuan nan berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10).
Aries juga meminta setiap pengaduan masyarakat diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai standar operasional prosedur (SOP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan tugas maupun pelayanan kepolisian," tegasnya dalam rilis resmi.
Ia turut menginstruksikan jejeran lampau lintas untuk memastikan transparansi persyaratan dan biaya resmi pelayanan SIM, SKCK, serta penindakan pelanggaran lampau lintas, sekaligus mencegah praktik percaloan.
Arahan tersebut sejalan dengan Commander's Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto berjudul "Polisi Bersama Masyarakat". Tujuannya, untuk mewujudkan pelayanan kepolisian nan bersih, profesional, dan humanis.
(asa)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·