Cegah Pelajar Ikut Aksi, Polda Banten dan Disdik Perkuat Pengawasan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Polda Banten berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk mengantisipasi pelajar mengikuti tindakan penyampaian pendapat. Polisi meminta pihak sekolah dan orang tua memastikan siswa tidak mengikuti aksi.

Koordinasi tersebut dilakukan Dirbinmas Polda Banten Kombes Imam Tarmudi berbareng Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Rahmad. Koordinasi itu merupakan langkah preventif untuk membangun kesamaan pemahaman dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pelajar, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.

"Koordinasi ini bermaksud menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara kepolisian dan Dinas Pendidikan. Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui pengawasan, komunikasi, serta keterlibatan aktif pihak sekolah dan orang tua agar para pelajar tetap kondusif dan tidak terlibat dalam aktivitas nan berpotensi mengganggu kamtibmas," ujar Imam Tarmudi, Selasa (20/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam koordinasi tersebut, disepakati sejumlah langkah antisipasi nan perlu dilaksanakan oleh jejeran pendidikan di wilayah Provinsi Banten. Wakil kepala sekolah bagian kesiswaan kudu menerima laporan dari wali kelas mengenai siswa nan tidak masuk lantaran izin alias sakit.

"Pihak sekolah diharapkan berkoordinasi dengan orang tua untuk memastikan kondisi dan keberadaan siswa tersebut," kata Imam.

Selain itu, wali kelas diharapkan mengingatkan serta melibatkan orang tua dalam mengawasi anak-anak setelah aktivitas belajar mengajar selesai. Termasuk memastikan mereka pulang dengan kondusif hingga tiba di rumah.

Pengawas sekolah juga diminta menyampaikan laporan dan berkoordinasi dengan instansi bagian dinas (KCD) pendidikan sesuai wilayah kerja masing-masing guna memastikan langkah antisipasi melangkah dengan baik.

"Apabila ditemukan situasi alias kejadian nan berpotensi mengganggu kamtibmas dan tidak dapat ditangani secara sigap oleh pihak sekolah, maka perlu segera dilakukan pelaporan dan koordinasi dengan kepolisian setempat, khususnya polsek, serta unsur kewilayahan mengenai sesuai kebutuhan," ujarnya.

Imam Tarmudi menegaskan pengawasan terhadap pelajar tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan keterlibatan berbareng antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan abdi negara keamanan.

"Peran orang tua dan pihak sekolah sangat krusial dalam memastikan keselamatan anak-anak. Kami membujuk seluruh komponen untuk meningkatkan komunikasi, tidak mudah terpengaruh info nan belum jelas kebenarannya, serta segera berkoordinasi dengan abdi negara andaikan menemukan indikasi potensi gangguan keamanan," tambahnya.

(aik/amw)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑