
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal melacak massa pendemo nan melakukan perusakan akomodasi umum saat tindakan demonstrasi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Salah satu akomodasi nan dirusak ialah kamera CCTV di Jalan Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Nah untuk perusakan CCTV tentunya saya bakal meminta kepada Kepala Dinas Diskominfotik untuk mempelajari siapa nan melakukan itu dan tujuannya apa,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Pramono menegaskan, pihaknya tak bakal segan melaporkan pelaku perusakan akomodasi publik kepada abdi negara penegak hukum. Sebab, tindakan pemberontak tidak diperbolehkan dalam tindakan demonstrasi.
“Dan jika kemudian bisa terdeteksi, tentunya kami bakal melakukan tindakan lebih lanjut atas nama lantaran ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Pramono mengatakan, Jakarta terbuka bagi siapa pun untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat secara pemberontak tidak dapat dibenarkan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·