CCTV Dirusak Massa di Pejompongan, Pemprov DKI Akan Lapor Polisi

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Kamera CCTV terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte TransJakarta, di area Jakarta, Rabu (24/11/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi menyayangkan tindakan perusakan sejumlah kamera pengawas alias CCTV oleh massa di tengah penyampaian aspirasi di area Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8) malam.

Dalam video nan beredar, terlihat sejumlah massa tindakan melakukan perusakan CCTV dengan memanjat tiang.

“Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV, antara lain di Pejompongan oleh pihak nan tidak bertanggung jawab,” kata Marulina dalam keterangannya nan diterima kumparan, Jumat (28/8).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Marulina Dewi Mutiara saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Menurut Marulina, akomodasi CCTV digunakan untuk membantu mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik, hingga mendukung pengaturan lampau lintas di Jakarta.

Apabila ada pihak nan melakukan perusakan, pihaknya bakal melakukan pelaporan ke pihak berwenang.

“Setiap tindakan perusakan terhadap akomodasi publik bakal kami laporkan kepada abdi negara penegak norma untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan nan berlaku,” kata Marulina.

instagram embed

Lebih lanjut, Marulina membujuk seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga akomodasi publik nan telah dibangun untuk kepentingan bersama.

“Jangan sampai penyampaian aspirasi justru merusak akomodasi nan dibangun untuk kepentingan masyarakat sendiri,” ujarnya.

Pemprov DKI, kata Marulina, berambisi penyampaian aspirasi tetap berjalan dengan tertib sehingga aktivitas masyarakat di Jakarta dapat melangkah aman.

“Jakarta adalah rumah kita bersama. Mari jaga akomodasi publik dan saling menjaga agar aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan aman,” pungkas Marulina.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan