Jakarta - Ibadah haji kudu melangkah aman, tertib, dan sesuai prosedur nan telah ditetapkan. Namun dalam prosesnya tidak sedikit calon jemaah nan menghadapi hambatan mulai dari masalah manajemen hingga dugaan penipuan.
Karena itu, mengetahui langkah lapor masalah keberangkatan haji menjadi krusial bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan jasa resmi, setiap kejuaraan dapat ditangani secara lebih sigap dan tepat oleh pihak berwenang.
Pentingnya Melaporkan Masalah Keberangkatan Haji
Polri nan bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kendala, penipuan alias menemukan perihal mencurigakan mengenai keberangkatan haji.
Dalam keterangannya disebutkan bahwa ibadah haji kudu melangkah kondusif dan sesuai prosedur. Oleh lantaran itu, setiap dugaan pelanggaran perlu ditindaklanjuti agar tidak merugikan jemaah lain.
"Satgas Haji Polri siap menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Gunakan jasa hotline alias website resmi agar laporan dapat diproses dengan sigap dan tepat," tulis keterangannya, dilansir Sabtu (3/5/2026).
Layanan Pengaduan Resmi nan Bisa Digunakan
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui jasa Pengaduan Reserse nan tersedia secara online dan melalui kontak langsung petugas. Layanan ini dapat diakses melalui:
- Nomor hotline 0812-1889-9191
- Website pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse
Kedua saluran ini terintegrasi untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan. Melalui jasa tersebut, laporan nan masuk bakal diteruskan kepada petugas untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur nan berlaku.
Cara Lapor Masalah Keberangkatan Haji via Website
Pelaporan melalui website dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Akses laman pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse
- Isi info diri seperti nama komplit dan NIK pada kolom nan tersedia
- Pilih menu "Buat Konsultasi" untuk menyampaikan kejuaraan baru
- Tulis kronologi kejadian secara jelas dan lengkap
- Sertakan info alias bukti pendukung jika diperlukan
- Kirim laporan dan simpan info untuk pengecekan status
Selain membikin laporan, masyarakat juga dapat memantau perkembangan penanganan melalui fitur "Cek Status Konsultasi" pada laman nan sama.
Selain melalui website, masyarakat dapat melaporkan masalah keberangkatan haji melalui hotline di nomor 0812-1889-9191. Layanan ini terhubung dengan petugas nan siap menerima pengaduan, memberikan arahan, serta membantu proses tindak lanjut laporan.
(wia/idn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·