Menurut dia, materi tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, konstitusi, dan aliran agama, dengan pendekatan nan disesuaikan pada setiap jenjang pendidikan.
Romo Syafii menjelaskan materi nan disusun berpijak pada landasan konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta nilai-nilai kepercayaan nan menjadi fondasi kehidupan berbangsa.
"Ketika Indonesia nan Pasal 29 ayat (1)-nya berdasar pada Ketuhanan nan Maha Esa dan kita memahami sila pertama Pancasila sebagai kausa prima, itu artinya menyangkut pada ketentuan norma-norma kepercayaan nan hidup di Indonesia," tutur dia.
"Kita sudah bertanya kepada semua tokoh agama, satupun tidak ada nan mengatakan agamanya mendukung, menerima, alias mengesahkan LGBT. Memahami LGBT sebagai bagian dari kewenangan asasi manusia di Indonesia sebelumnya tidak bisa diterima," sambung Romo Syafii.
Dia menyebut substansi materi tetap dalam proses perumusan. Karena itu, penyusunannya melibatkan para profesor, akademisi, dan master agar materi nan dihasilkan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik serta dapat diterapkan secara efektif di setiap jenjang pendidikan.
"Kita memikirkan tentang gimana kita bisa memberikan materi-materi nan sesuai dengan tingkatan pendidikan sehingga dipahami oleh mereka. Sehingga dari awal kita sudah melakukan penjagaan," pungkas Romo Syafii.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·