Cara Download Sertifikat Haji, Ini Langkah-langkahnya

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta -

Jemaah nan telah menyelesaikan ibadah haji sekarang dapat memperoleh arsip tanda bukti dengan mudah. Penting bagi jemaah untuk memahami langkah download sertifikat haji nan mau menyimpan arsip tersebut secara digital.

Berdasarkan pedoman dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, proses pengunduhan dapat dilakukan secara mandiri. Jemaah hanya perlu menyiapkan Kartu Nusuk sebagai akses utamanya.

Langkah-langkah Download Sertifikat Haji

Untuk mempermudah jemaah, terdapat tahapan praktis nan bisa langsung diikuti melalui perangkat masing-masing. Berdasarkan info resmi, berikut adalah langkah mengunduh sertifikat haji:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Pindai (scan) barcode alias kode QR pada Kartu Nusuk
  2. Pilih bahasa nan diinginkan (Arab alias Inggris)
  3. Klik menu "View Certificate"
  4. Pilih bahasa sertifikat (Arab alias Inggris)
  5. Pilih "Preview Certificate" untuk memandang sertifikat dan menyimpannya dalam corak gambar
  6. Pilih "Download PDF" untuk mengunduh sertifikat dalam format PDF

Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper

Aturan penerbangan dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi menegaskan bahwa jemaah tidak boleh memasukkan air Zamzam ke dalam tas. Proses pemeriksaan koper bagasi nantinya bakal menggunakan mesin X-Ray Multiview. Mesin ini bisa mendeteksi beragam peralatan nan dilarang, termasuk keberadaan air Zamzam.

Apabila petugas menemukan peralatan terlarang tersebut di dalam koper, maka peralatan bakal dikeluarkan dari koper. Sebagai gantinya, jemaah tidak perlu cemas kehabisan air suci tersebut. Setiap jemaah haji bakal mendapatkan jatah 5 liter air Zamzam nan bakal dibagikan secara resmi saat tiba di Asrama Haji Debarkasi.

Daftar Barang Terlarang Saat Pulang Haji

Selain air Zamzam, pihak penerbangan juga menetapkan daftar larangan untuk benda-benda lain nan berisiko. Masyarakat diimbau untuk tidak membawa barang-barang rawan ini ke dalam kabin maupun bagasi.

Berikut adalah rincian peralatan nan dilarang selama penerbangan pulang haji:

  • Barang nan mudah terbakar alias meledak, seperti contohnya korek api, bahan bakar, petasan, kembang api, dan lain-lain.
  • Senjata api dan senjata tajam, nan meliputi amunisi, pisau, gunting, saber, dan beragam barang tajam lainnya.
  • Berbagai macam cairan, gel, aerosol, pasta, maupun krim nan melampaui pemisah 100ml tidak diperbolehkan masuk di kabin penerbangan.
  • Uang tunai dalam jumlah lebih dari Rp100.000.000 alias SAR25.000 tidak dilarang mutlak, namun wajib dilaporkan kepada petugas Bea Cukai sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

(kny/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News