Cara Cek PIP Juni 2026, Jadwal Cair, dan Besaran Dana

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Cara Cek PIP Juni 2026, Jadwal Cair, dan Besaran Dana Cek PIP(Dok.PIP Kemendikdasmen)

PROGRAM Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan support pendidikan pada periode Juni 2026. Program ini dirancang untuk membantu biaya individual pendidikan bagi peserta didik dari family pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) alias nan memenuhi kriteria rentan miskin.

Link Resmi dan Cara Cek PIP 2026

Untuk memastikan apakah nama peserta didik terdaftar sebagai penerima support pada periode Juni 2026, pengecekan dapat dilakukan secara berdikari melalui laman resmi Sipintar. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi di https://pip.kemdikbud.go.id.
  2. Cari kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan benar.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP/KK.
  5. Selesaikan verifikasi kode keamanan (captcha) nan muncul di layar.
  6. Klik tombol "Cek Penerima / Cari Data".
  7. Sistem bakal menampilkan status apakah biaya sudah masuk ke rekening (SK Penyaluran) alias tetap dalam tahap nominasi (SK Nominasi).

Jadwal Pencairan PIP Juni 2026

Berdasarkan info nan dihimpun, pencairan PIP dilakukan secara bertahap. Bulan Juni masuk ke dalam Termin 2 (periode Mei-September). Pada tahap ini, penyaluran biasanya diprioritaskan bagi siswa nan telah melakukan aktivasi rekening simpel (Simpanan Pelajar) sebelum pemisah waktu nan ditentukan alias bagi mereka nan datanya telah divalidasi oleh puslapdik.

Besaran Dana PIP Kemendikdasmen

Besaran support nan diterima peserta didik bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan nan sedang ditempuh. Berikut adalah rincian nominal dalam Mata Uang Rupiah:

Jenjang Pendidikan Besaran Dana (Per Tahun)
SD / SDLB / Paket A Rp450.000 (Siswa baru/akhir: Rp225.000)
SMP / SMPLB / Paket B Rp750.000 (Siswa baru/akhir: Rp375.000)
SMA / SMK / SMALB / Paket C Rp1.800.000 (Siswa baru/akhir: Rp900.000)

Catatan Penting: Kenaikan besaran biaya untuk jenjang SMA/SMK menjadi Rp1.800.000 telah bertindak sejak tahun anggaran sebelumnya untuk mendukung biaya pendidikan menengah nan lebih tinggi.

Status Pencairan PIP: SK Nominasi vs SK Penyaluran

Saat melakukan pengecekan di link resmi, Anda mungkin bakal menemui dua status berbeda:

  • SK Nominasi: Siswa ditetapkan sebagai calon penerima tetapi belum melakukan aktivasi rekening. Segera hubungi pihak sekolah untuk mendapatkan surat pengantar aktivasi ke bank penyalur (BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK, dan BSI unik wilayah Aceh).
  • SK Penyaluran: Dana sudah masuk alias sedang dalam proses transfer ke rekening siswa. Jika status ini muncul beserta keterangan "Dana Sudah Masuk", support sudah bisa dicairkan melalui kartu debit alias kitab tabungan.

1. Mengapa biaya PIP belum cair padahal sudah terdaftar?

Pencairan dilakukan secara berjenjang (termin). Pastikan Anda sudah melakukan aktivasi rekening dan cek kembali apakah ada hambatan pada sinkronisasi info antara Dapodik sekolah dengan sistem pusat.

2. Apakah siswa nan tidak punya KIP bisa dapat PIP?

Bisa, asalkan siswa tersebut terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) alias diusulkan oleh pihak sekolah melalui aplikasi Dapodik dengan kategori layak PIP (misal: yatim piatu, terdampak bencana, alias pemegang KKS).

3. Ke mana kudu melapor jika ada kendala?

Anda dapat berkoordinasi dengan operator Dapodik di sekolah masing-masing alias menyampaikan pengaduan melalui jasa Kemendikdasmen di laman ult.kemdikbud.go.id. (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia