Polsek Tlogowungu berbareng tim Resmob dari Polresta Pati dan Polres Jepara sukses menemukan Nayla Anik Setiyawati (19), calon pengantin nan sebelumnya dilaporkan kabur dari rumah pada hari pernikahannya.
Peristiwa tersebut sempat menghebohkan penduduk Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sebab dia meninggalkan rumah tanpa pamit beberapa jam sebelum janji nikah digelar.
Ia ditemukan di sebuah hotel di Kabupaten Jepara pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 05.15 WIB berbareng seorang laki-laki berinisial DF (18) nan diduga merupakan kekasihnya.
Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, pihaknya menerima laporan dari family calon pengantin wanita pada Kamis (21/5) pagi. Keluarga melaporkan bahwa Nayla pergi dari rumah melalui pintu belakang dengan melangkah kaki beberapa jam sebelum janji nikah.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian berbareng Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara," kata AKP Mujahid dalam keterangannya, Sabtu (23/5).
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh info bahwa Nayla diduga berada berbareng DF di sebuah hotel di Kabupaten Jepara. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sepeda motor milik DF di parkiran hotel dan nama DF di kitab tamu hotel.
Petugas kemudian melakukan pengecekan ke bilik tersebut dengan didampingi penjaga hotel. Saat pintu diketuk, Nayla dan DF ditemukan berada di dalam bilik hotel dan langsung diamankan.
"Kedua orang tersebut kemudian kami bawa ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya.
Peristiwa ini mendapat perhatian masyarakat lantaran terjadi tepat sebelum janji nikah. Polisi menyebut penanganan kasus dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan kekeluargaan guna menjaga situasi tetap kondusif.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar mengutamakan komunikasi nan baik dalam menyelesaikan persoalan pribadi maupun family sehingga tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
"Kami membujuk masyarakat untuk segera melapor andaikan mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian nan memerlukan kehadiran polisi. Masyarakat dapat memanfaatkan jasa call center Polri 110 nan aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya," imbuhnya.
Hingga kini, kedua pihak family tetap menjalani proses mediasi dan penjelasan di Mapolresta Pati.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·