Cairan Pemadam Brasil Diuji di Kebakaran Hutan, Ini Hasil Awalnya

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menguji coba cairan kimia Realiza Anti Chamas support Brasil untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hasil awal pengetesan di Palembang dinilai cukup efektif, meski upaya tersebut tetap dalam tahap uji coba dan memerlukan proses lanjutan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana mengatakan, pengetesan dilakukan untuk memandang akibat penggunaan cairan tersebut dalam upaya pemadaman kebakaran rimba dan lahan.

“Bantuan dari Brasil ini nan kemarin sudah diuji coba di Palembang dan akibat hasil tersebut sepertinya cukup efektif dan ini tentunya corak usaha, corak upaya dari pemerintah, dari Bapak Menko, ya,” kata Honi dikutip Kamis (15/10/2026).

Menurut Honi, cairan kimia tersebut diharapkan dapat membantu proses pemadaman api sekaligus meminimalkan asap nan ditimbulkan akibat karhutla.

Meski demikian, dia menegaskan, penggunaan cairan Realiza Anti Chamas tetap berada dalam tahap uji coba. 

“Dari tindak lanjut sementara, upaya ini tetap dalam tahap uji coba, sekitar 3 hari nan lalu,” tutur Honi.

Honi menjelaskan, uji coba tersebut bermaksud mengidentifikasi pengganti metode pemadaman nan dapat digunakan untuk menangani karhutla. Melalui pengetesan teknologi berbahan kimia itu, pemerintah berambisi dapat menemukan metode nan lebih efektif untuk mendukung upaya penanggulangan kebakaran.

Namun, upaya tersebut tetap memerlukan proses lanjutan untuk mengetahui potensi pemanfaatannya dalam penanganan karhutla.

“Ini tentunya bakal ada proses-proses lanjutan. Ya, semoga tentunya ini bagian daripada upaya kita agar penanggulangannya lebih efektif,” tutur Honi.

Dia berharap, pengetesan cairan pemadam dari Brasil dapat menjadi salah satu upaya pengganti untuk membantu mengatasi kebakaran rimba dan lahan di Indonesia.

Di sisi lain, Honi mengingatkan masyarakat, terutama nan tinggal di wilayah rawan kebakaran, agar tidak membuka lahan dengan langkah membakar.

Menurut dia, praktik tersebut tidak hanya berisiko merusak lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan menimbulkan akibat norma bagi pelakunya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑