Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi tengah menyelidiki tindakan dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita nan berprofesi sebagai caddy golf alias pramugolf menjadi korban dugaan penganiayaan di sebuah lapangan golf di Kelapa Indah, Kota Tangerang.
"Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan nan terjadi di area Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang," kata Plt Kasie Humas Polres Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Iwan menerangkan tindakan dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (23/6) malam. Dari keterangan awal, diduga penganiayaan itu dipicu masalah pribadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan keterangan awal nan diperoleh penyidik, kejadian diduga dipicu persoalan pribadi antara korban dan terlapor nan mempunyai hubungan khusus," ucap Iwan.
Akibat tindakan penganiayaan itu, korban mengalami beberapa luka di tubuhnya. Di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi dan bibir.
Disampaikan Iwan, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum guna mendukung proses penyidikan. Selain itu, interogator juga telah mengamankan peralatan bukti dan memeriksa korban serta sejumlah saksi nan berada di letak kejadian.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, interogator juga telah mengamankan rekaman CCTV nan memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu perangkat bukti krusial nan saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian," ujarnya.
Di sisi lain, Iwan membenarkan sempat ada upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak. Namun, kata dia, kepolisian tetap melakukan proses penyelidikan dan investigasi sesuai ketentuan norma nan berlaku.
"Setiap laporan masyarakat nan berangkaian dengan dugaan tindak pidana bakal ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," ujarnya.
"Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban serta menegakkan norma secara ahli guna mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh pihak nan terlibat," kata Iwan.
(dis/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·