
Cabuli Penumpang dan Tuding Open BO, Driver Taksi Online Ditangkap Polisi
JAKARTA-Polisi menangkap driver taksi online asal Jakarta Pusat, WAH (39) lantaran melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap wanita asal Jawa Tengah, SKD (20). Peristiwa tersebut sebelum viral di media sosial.
Pelaku melakukan kekerasan seksual di dalam mobil miliknya di area Jakarta, saat korban menyewa taksi online milik pelaku.
"Kasus ini berasal saat korban tanggal 14 Maret 2026 menggunakan jasa transportasi online, saat di tengah perjalanan menuju satu titik,” ujar Dir PPA dan PPO, Kombes Rita Wulandari pada wartawan, Senin (6/4/2026).
“Korban diajak berbicara, tapi disitu ada kalimat-kalimat nan menyatakan si driver membujuk bekencan alias mempertanyakan apakah wanita ini membuka open BO," lanjutnya.
Menurutnya, driver online tersebut lantas melakukan perbuatan cabulnya pada korban saat kendaraan nan dinaikinya itu berada di wilayah sepi.
Namun, korban korban melawan hingga sempat mengambil video pada pelaku, pelaku lantas mencoba merebut handphone korban dan menindihnya, korban pun terus melawan sampai korban sukses loncat keluar dari dalam mobil milik pelaku saat pintu mobil sukses dibukanya.
"Korban berupaya melakukan perekaman terhadap setiap peristiwa, di situ timbul kepanikan driver sehingga dia mencoba merebut dan melakukan upaya kekerasan dengan langkah menindih, mencekik korban," tuturnya.
Setelah peristiwa itu terjadi, korban pulang ke kampungnya di Jawa Tengah dan melaporkan peristiwa nan dialaminya itu secara online ke polisi. Bahkan, korban sempat mengunggah video nan direkamnya itu ke media sosial Tiktok hingga menjadi viral.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·