Feby Novalius
, Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2026 |21:03 WIB

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengubah patokan support perangkat dan mesin pertanian (alsintan) . (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengubah patokan support perangkat dan mesin pertanian (alsintan) dengan membuka akses bagi pekerja tani tanpa lahan dan golongan tani untuk mendapatkan support tersebut.
Kebijakan ini menjadi langkah Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperluas pemerataan faedah modernisasi pertanian. Buruh tani nan selama ini bekerja di lahan milik orang lain dapat membentuk golongan dan mengusulkan support alsintan untuk dikelola secara produktif.
“Saudara-saudara kita itu tidak mendapatkan support perangkat mesin pertanian lantaran tidak punya akses. Regulasi kami ubah, sudah kami ubah. Kami sudah tanda tangani. Prioritaskan perangkat mesin pertanian, pompa dan seterusnya kepada pekerja tani nan tidak punya sawah, agar kesejahteraannya meningkat,” tegas Amran dalam kunjungan di Karawang, Jawa Barat, Senin (31/8/2026).
Amran mengatakan perubahan izin tersebut dilakukan setelah dirinya memandang langsung kondisi pekerja tani di lapangan. Ia menemukan pekerja tani hanya mendapatkan penghasilan sekitar Rp30 ribu per hari dengan kesempatan kerja sekitar dua hingga tiga kali dalam sepekan.
Menurut Amran, kondisi tersebut perlu diubah lantaran pekerja tani merupakan bagian krusial dalam proses produksi pertanian, tetapi selama ini justru kerap tidak mempunyai sarana produksi sendiri.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·