Bursa Mineral RI-Ekspor Satu Pintu Jangan Dianggap Mengekang Pengusaha

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai rencana pemerintah membentuk bursa mineral dan menerapkan sistem ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) tidak boleh dipandang sebagai upaya mengekang bumi usaha.

Menurut dia, sejak era Reformasi 1998 Indonesia condong menganut sistem pasar nan lebih liberal sehingga ruang mobilitas pelaku upaya menjadi sangat terbuka. Namun, kebijakan Presiden Prabowo untuk memperkuat peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam merupakan upaya mengembalikan petunjuk Pasal 33 UUD 1945.

"Jadi kan begini, kita sejak selesai era reformasi, 1998 sampai sekarang, kita kudu mengakui bahwa Indonesia lebih kepada corak pasar neoliberalis. Nah kita kudu akui itu. Sehingga semua menjadi begitu bebas. Lalu kemudian ketika Presiden Prabowo dengan kebijakannya mau mengembalikan mengenai Pasal 33, Undang-Undang 1945, baik itu Pasal 2 maupun Pasal 3, ini kan seolah-olah mengekang," ujar Bambang kepada CNBC Indonesia dalam Economic Update, Rabu (24/6/2026).

Ia menegaskan bumi upaya tetap diberikan ruang untuk menjalankan aktivitas bisnisnya. Namun, pemerintah perlu datang untuk mengatur dan mengendalikan sektor-sektor strategis nan menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, dia menilai pengaturan ekspor juga diperlukan agar faedah perdagangan luar negeri dapat lebih optimal dirasakan oleh perekonomian nasional.

Bambang lantas menyoroti temuan bahwa meskipun neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus, tidak seluruh devisa hasil ekspor kembali ke dalam negeri.

"Nah ini sebetulnya lebih kepada gimana pemerintah mau mengintervensi, tetapi dengan langkah sesuai sistem pasar nan lebih enak. Misalkan bursa komoditi. Yaudah lu dagangnya di sini ya, dagangnya di sini aja. Kan tidak mengekang dan memperpanjang birokrasi? Sama saja," ujarnya.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News