Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Ditahan KPK atas Dugaan Korupsi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Bupati Tulungagung pakai rompi tahanan KPK dan ucap minta maaf.

, JAKARTA, – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pemerasan. Gatut mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu awal hari.

Dalam peristiwa tersebut, Gatut Sunu Wibowo mengucapkan permohonan maaf singkat kepada awak media sebelum masuk ke mobil tahanan. Ia tidak menjawab pertanyaan lebih lanjut dari wartawan nan meliput proses penahanan tersebut.

Bersama Gatut, ajudannya Dwi Yoga Ambal juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus nan sama. Keduanya dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani penahanan selama 20 hari pertama, mulai dari 11 hingga 30 April 2026.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) mengenai kasus ini, KPK mengamankan duit senilai Rp335,4 juta. Gatut diduga menerima total duit sebesar Rp2,7 miliar dari hasil pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung, termasuk duit nan diamankan dalam OTT tersebut.

Selain duit tunai, KPK juga menyita peralatan bukti berupa empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton nan ditaksir senilai Rp129 juta, serta peralatan bukti elektronik lainnya.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional