Bupati Sleman akan Potong TPP Kepala Dinas yang Tak Penuhi Target

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Bupati Sleman, Harda Kiswaya. Foto: Pandangan Jogja/Resti Damayanti

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tengah mematangkan izin baru kebijakan realisasi anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan pihaknya berencana memberikan hukuman berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi kepala OPD nan mempunyai serapan anggaran rendah alias tidak mencapai target.

“(Pengurangan TPP?) wajib. Kepala dinas tak pangkas 25 persen jika aktivitas tidak sesuai agenda nan sudah ditetapkan. Baru tak omongke (baru saya bicarakan) di Rakordal. Do kepenaken nek ra ono sanksine (keenakan kelak jika nggak ada sanksinya),” kata Harda kepada awak media, Selasa (21/4).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Wildan Solichin, mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti pengarahan tersebut. Regulasi ini rencananya ditujukan kepada kepala dinas.

"Bupati punya wacana kemarin waktu rakordal (Rapat Koordinasi Pengendalian) itu, bagi OPD nan serapannya tidak sesuai dengan angan dengan sasaran gitu ya, itu bakal dikenai sanksi,” kata Wildan.

“Beliau bakal mengenakan hukuman pemotongan TPP bagi pimpinannya, lantaran ketua punya tanggung jawab untuk mendorong semua bawahannya itu menyerap anggaran sesuai dengan targetnya itu. Sehingga ada tanggung jawab anggaran, tanggung jawab keahlian juga," ujarnya.

Wildan menyebut bahwa formulasi sanksi, teknis, hingga besaran persentase pemotongan, saat ini tetap dalam tahap pembahasan lintas OPD. Pihaknya bakal melibatkan melibatkan BKPP, BKAD, Bagian Organisasi hingga Bagian Hukum.

"Kita belum (membahas) formulasinya seperti apa, tapi kita kelak pastu bakal telaah itu dengan pimpinan. Cuma beliau (bupati), ya hukuman pemotongannya jangan sedikit, nan banyak biar terasa. Nek sithik ki ra krasa (kalau sedikit nggak terasa), hanya sekian persen saja, nan banyak sekalian. Nah itu nan kudu kita pikirkan," kata Wildan.

Sebagai informasi, berasas hasil Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan I 2026, realisasi serapan shopping Pemerintah Kabupaten Sleman rata-rata hanya sebesar 17,19 persen alias terealisasi Rp 564,2 miliar, di bawah sasaran nan ditetapkan sebesar 19,92 persen.

Setidaknya ada 3 dinas di Sleman nan penyerapan anggarannya paling bawah di lingkungan Pemkab Sleman. Ketiganya ialah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) nan baru menyerap 5,44 persen, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyerap anggaran 8,87 persen, dan Dinas Sosial (Dinsos) nan baru menyerap 9,35 persen.

instagram embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan