Bupati Sidoarjo Instruksikan ASN hingga RT/RW Masuk Koperasi Merah Putih

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Bupati Sidoarjo Instruksikan ASN hingga RT/RW Masuk Koperasi Merah Putih Bupati Sidoarjo Instruksikan ASN hingga RT/RW Masuk Anggota Koperasi Desa Merah Putih(Dok. Istimewa)

BUPATI Sidoarjo, Subandi, mengambil langkah strategis untuk memperkuat pilar ekonomi kerakyatan dengan menginstruksikan seluruh komponen pemerintahan di wilayahnya berasosiasi menjadi personil Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Instruksi ini menyasar mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga jejeran terkecil ialah ketua RT dan RW.

Dukungan umum tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo Nomor 500.3/7339/438.1.2.2/2026 tentang Partisipasi dalam Keanggotaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini diresmikan dalam rapat koordinasi nan digelar di Sidoarjo pada Senin (15/6/2026).

"Dukungan semua pihak diperlukan agar Koperasi Desa Merah Putih di Sidoarjo bisa tumbuh dan mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. Perlu pula langkah terobosan nan inovatif dan nyata," tegas Subandi dalam keterangan resminya.

Komitmen Kepemimpinan dan Sinergi Lintas Sektoral

Sebagai corak keteladanan, Bupati Subandi menyatakan komitmen pribadinya untuk mendaftarkan diri beserta family sebagai personil koperasi di domisili mereka, ialah Desa Pabean, Kecamatan Sedati. Langkah ini diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh jejeran birokrasi di Kabupaten Sidoarjo untuk menyukseskan program penguatan ekonomi desa tersebut.

Surat info ini ditujukan secara luas kepada:

  • Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Sekda.
  • Kepala Perangkat Daerah.
  • Camat, Kepala Desa, dan Lurah.
  • Ketua RT dan RW se-Kabupaten Sidoarjo.

Pasar Murah dan Stabilitas Harga

Untuk mempercepat penetrasi KDKMP di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjalin kerjasama taktis dengan Bulog Sidoarjo dan sejumlah Pabrik Gula (PG) lokal. Sinergi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan pasar murah nan menyediakan komoditas bahan pokok dengan nilai di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Harga sembako kudu di bawah HET agar masyarakat desa terbantu dan dagangan koperasi bisa laku," tambah Subandi.

Fokus Utama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP):

Dasar Hukum SE Bupati Sidoarjo No. 500.3/7339/438.1.2.2/2026
Target Anggota ASN, Perangkat Desa, BPD, RT/RW
Mitra Strategis Bulog Sidoarjo & Pabrik Gula Lokal
Tujuan Utama Stabilitas ekonomi desa & kesejahteraan masyarakat

Rapat koordinasi penguatan koperasi ini turut dihadiri oleh jejeran Forkopimda Sidoarjo, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim), serta perwakilan Forum Koperasi Desa Merah Putih Sidoarjo. Melalui sinergi ini, KDKMP diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam menjaga stabilitas ekonomi di tingkat akar rumput. (HS/I-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia