Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita duit senilai nyaris Rp2 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, H Edison, dan kawan-kawan nan dilakukan di Jakarta dan Sumatera Selatan pada 7-8 Juni.
Uang tersebut menjadi peralatan bukti KPK sehingga menetapkan Edison sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai sejumlah pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan penerimaan gratifikasi.
"Tim juga mengamankan peralatan bukti di antaranya duit dalam corak tunai; rupiah, dolar, riyal, dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening, lantaran memang beberapa rekening ini digunakan sebagai penampungan mengenai dugaan penerimaan nan dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta," tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total nyaris senilai Rp2 miliar," lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara alias pembeberan nan dilakukan KPK pada Senin (8/6) malam, disimpulkan ada empat orang nan ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya adalah Edison.
"Dari empat pihak nan ditetapkan sebagai tersangka ada dari sisi PN (penyelenggara negara), ada juga dari swasta," kata Budi.
Berdasarkan info nan diterima, tiga orang tersangka lainnya adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani; pihak swasta nan merupakan keponakan bupati, Adi Triadi; dan pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK bakal melaksanakan konvensi pers untuk menyampaikan kronologi OTT berikut bangunan komplit perkara pada Selasa (9/6) sore.
(ryn/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·