Malang -
Bupati Malang M. Sanusi melantik 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Salah satunya adalah, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra kandung sang Bupati nan dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Prosesi pengukuhan dan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator, Pengawas, hingga Jabatan Fungsional ini berjalan khidmat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Dzulfikar, Sanusi juga melantik tiga pejabat eselon II lainnya, ialah Nurrahman sebagai Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Astri Lutfiatunnisa nan menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam arahannya, Bupati Sanusi menekankan bahwa mutasi dan pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan nan baik. Ia meminta seluruh pejabat nan baru dilantik untuk memegang teguh Pakta Integritas nan telah diikrarkan.
"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjalankan sistem manajemen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan nan baik," ujar Sanusi dalam sambutannya, dilansir detikJatim.
Sanusi menegaskan bahwa pihaknya berbareng Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bakal melakukan pengawasan ketat terhadap keahlian para ASN. Namun dia memastikan pengawasan tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas kerja.
Terkait rumor sensitif mengenai integritas, Dia memberikan peringatan keras. Ia menjamin bahwa seluruh proses seleksi kedudukan di wilayahnya melangkah bersih tanpa ada praktik transaksional.
"Jual beli kedudukan tidak ada, nan dilantik tidak dimintai uang. Kalau ada nan bayar bilang saya. Kita kudu hentikan semua ini, itu melanggar sumpah janji," tegas Sanusi.
Bupati juga mengingatkan poin-poin krusial dalam Pakta Integritas, termasuk larangan menerima alias memberi bingkisan alias gratifikasi dalam corak apa pun. Sanusi menakut-nakuti bakal memberikan hukuman tegas bagi siapa saja nan berani melanggar patokan tersebut.
"Pakta Integritas ini tidak boleh dilanggar, jika dilanggar kelak bakal ada sanksinya," tambahnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·