Bupati Klaten Diduga Sepakati Suap Rp400 Juta Demi Hapus Temuan Audit BPK

Sedang Trending 48 menit yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 17 Oktober 2026 |14:36 WIB

Bupati Klaten Diduga Sepakati Suap Rp400 Juta Demi Hapus Temuan Audit BPK

KPK (foto; Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pengondisian hasil audit laporan finansial Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dalam perkara tersebut, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) diduga menyepakati pemberian duit Rp400 juta kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (ALU), setelah menegosiasikan permintaan awal sebesar Rp600 juta.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan perkara itu bermulai dari pemeriksaan laporan finansial Pemerintah Kabupaten Klaten tahun anggaran 2025 pada April 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan kelebihan pembayaran honorarium dengan nilai total sekitar Rp5 miliar.

"Terdiri dari honorarium narasumber sosialisasi peraturan nan tidak sesuai dengan jam penyelenggaraan sebesar Rp4,16 miliar serta kelebihan honor pelaksana aktivitas sebesar Rp1,02 miliar," kata Taufik, Sabtu (17/10/2026).

Atas temuan tersebut, Hamenang berbareng Inspektur Daerah Pemkab Klaten, Agus Suprapto (AGS), berjumpa dengan perwakilan BPK Jawa Tengah di Semarang. Pertemuan itu dihadiri Iwan Hery Setiawan (IHS), selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3, serta Ahmad Luthfi.

Menurut Taufik, dalam pertemuan tersebut dibahas rencana penghapusan alias *dropping* dua temuan mengenai kelebihan pembayaran honorarium senilai sekitar Rp5 miliar.

"Adapun dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang rencana dropping dua temuan mengenai kelebihan pembayaran honorarium sebesar Rp5 miliar dimaksud," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑