Jepara -
Unggahan nan menyebut Pulau Menjangan Kecil di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, dijual seharga Rp 500 miliar viral di media sosial. Pemkab Jepara menyebut info tersebut tidak betul namalain hoax.
"Informasi mengenai dijualnya Pulau Menjangan Kecil Kepulauan Karimunjawa adalah hoax namalain berita bohong," kata Bupati Jepara Witiarso Utomo seperti dilansir detikJateng, Selasa (25/8/2026).
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran ke para pemilik lahan nan berada di area Pulau Menjangan Kecil. Dari hasil pengecekan, katanya, terdapat lahan seluas 44,5 hektare nan telah mengantongi sertifikat kewenangan milik (SHM). Lahan tersebut tercatat dimiliki oleh 11 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lahan itu milik 11 nama, bersertifikat kewenangan milik SHM di area Pulau Menjengan Kecil," jelasnya.
Witiarso mengatakan pihaknya juga telah berkomunikasi dengan para pemilik lahan di Pulau Menjangan Kecil nan dikenal mempunyai pantai pasir putih. Dari komunikasi tersebut, tidak ada pemilik lahan nan menyatakan hendak menjual asetnya.
"Jadi hoax, cari sensasi saja. Camat Karimunjawa juga sudah mengkonfirmasi pemilik lahan, hasilnya sama, info mengenai penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Witiarso.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/imk)
8 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·