Bupati Jember Pastikan Tidak Ada PHK PPPK Hingga 2027

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Bupati Jember pastikan tidak ada PHK PPPK hingga 2027.

, JEMBER, – Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan bahwa tidak bakal ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jember hingga tahun 2027, asalkan keahlian mereka tetap baik. Kepastian ini disampaikan di Jember pada Rabu (tanggal tidak disebutkan) sebagai respons atas kegaduhan nan sempat ramai di media sosial.

Bupati nan biasa dipanggil Gus Fawait menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai corak apresiasi terhadap dedikasi para pegawai dalam membangun daerah. Ia menekankan bahwa meskipun ada agunan keamanan posisi, keberlangsungan perjanjian sangat berjuntai pada keahlian perseorangan masing-masing pegawai.

"Saya pastikan tidak ada pemberhentian kepada PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tahun 2027. Jadi, santuy dan tenang selama kinerjanya bagus," kata Gus Fawait.

Aturan disiplin ini, lanjutnya, juga bertindak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Pihaknya tak segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pegawai nan kinerjanya tidak memenuhi standar.

Kebijakan APBD dan Pengangkatan PPPK

Di tengah kebijakan beberapa wilayah lain nan mungkin merasionalisasi pengangkatan PPPK lantaran hambatan anggaran, Pemkab Jember justru mengambil langkah berbeda. Jember dikenal sebagai salah satu wilayah dengan jumlah pengangkatan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai keahlian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Bupati Jember memastikan bahwa kondisi finansial Jember mencukupi untuk membiayai para tenaga kerja tersebut.

"Insya Allah APBD Jember cukup dan sesuai dengan ketentuan. PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu tetap bakal saya lanjutkan," katanya.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional