Bupati Indramayu Lucky Hakim(ANTARA/Fakhri Hermansyah)
BUPATI Indramayu Lucky Hakim buka bunyi mengenai Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin nan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi ketua serta personil DPRD Kabupaten Indramayu. Lucky Hakim mengaku mendapatkan berita tersebut melalui pemberitaan di media massa.
"Saya mengetahui dari media, dan dari salah satu kepala dinas yg juga dipanggil sebagai tersangka," ujar Lucky Hakim melalui keterangannya, Senin (22/6/2026).
"Sejak diumumkan oleh kejaksaan minggu lalu, meski memang saya sempat membaca di beberapa medsos mengenai pemberitaan penetapan tersangka," tambahnya.
Lucky Hakim menegaskan operasional pemerintahan di wilayahnya tetap berjalan dengan sangat kondusif hingga saat ini meski Syaefudin menjadi tersangka.
"Berjalan normal hanya memang penugasaan terhadap Pak Wabub jadi kami alihkan ke pak Sekda, lantaran minggu lampau pak wabub menyampaikan ke saya bahwa beliau sakit jadi tidak bisa beragenda," tuturnya.
Sementara itu, tim interogator Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan bahwa proses pengambilan keterangan terhadap para tersangka terus berjalan.
"Di hari ini sesuai surat panggilan nan kami layangkan kepada tersangka S... di interogator Kejati Jawa Barat, sementara melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di bagian Pidsus Kejati Jawa Barat di mana tersangka didampingi oleh penasihat hukum," ucap Nur Sricahyawijaya saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (22/6/2026).
"Itu mengenai dengan dugaan tindak pidana tunjangan perumahan personil majelis DPRD Kabupaten Indramayu," tutupnya.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·