Jakarta -
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Inspiratif dalam Gerakan Peduli Anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Penghargaan itu diberikan atas upayanya membangun model perlindungan anak pekerja migran asal Gresik.
Penghargaan diserahkan dalam Diskusi Publik Nasional berjudul Anak Pekerja Migran Indonesia: Tantangan, Pelindungan, dan Masa Depan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Yani menegaskan perlindungan anak pekerja migran tidak cukup hanya dengan memulangkan mereka ke Indonesia. Pemerintah juga kudu memastikan anak-anak tersebut mempunyai identitas hukum, memperoleh pendidikan, jasa kesehatan, hingga kesempatan membangun masa depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyelamatkan satu anak, sama saja menyelamatkan satu generasi. Anak-anak tidak boleh menjadi korban jarak dan migrasi," ujar Yani dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Berdasarkan info nan dimiliki Pemkab Gresik, terdapat 8.348 pekerja migran asal Gresik nan tersebar di 10 kecamatan. Sementara itu, sebanyak 1.520 PMI tercatat alias telah terintegrasi dengan Dinas Tenaga Kerja pada periode 2022-2025, Malaysia menjadi negara tujuan utama dengan sebanyak 70,9 persen PMI asal Gresik nan tercatat memilih negara tersebut sebagai tujuan bekerja.
Menurut Yani, kedekatan geografis dan budaya serta jejaring family dan organisasi membikin Malaysia menjadi tujuan utama PMI asal Gresik. Namun, info tersebut kemungkinan belum menggambarkan kondisi sebenarnya lantaran tetap terdapat pekerja migran nan berangkat tanpa arsip resmi.
Karena itu, perhatian terhadap rumor migrasi tidak boleh hanya berfokus pada jumlah pekerja, sektor pekerjaan, maupun remitansi. Anak-anak nan lahir dan tumbuh dalam family pekerja migran juga kudu menjadi bagian dari sistem perlindungan.
Salah satu kerentanan paling mendasar adalah persoalan identitas hukum. Sebagian anak PMI lahir dari situasi family nan kompleks, termasuk perkawinan nan tidak tercatat maupun hubungan tanpa status norma nan jelas.
"Ketika identitas tidak ada, maka hak-hak lain juga menjadi jauh. Hak pendidikan, kewenangan kesehatan, kewenangan keamanan, dan hak-hak dasar lainnya," tambah Yani.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronika Tan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri, President IDN Global Nathalia Widjaja, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah, Duta Besar RI untuk Malaysia periode 2020-2025 Dato' Indera Hermono, serta Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Forum tersebut juga diikuti para rektor dan perwakilan rektor sejumlah universitas, para kepala sekolah Sanggar Belajar Malaysia, kepala dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota, serta kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) secara daring melalui Zoom.
(akn/ega)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·