Bupati Bulungan Hentikan WFH ASN Demi Maksimalkan Pelayanan Publik

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

, TANJUNG SELOR, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara, resmi menghentikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini diambil untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memperketat pengawasan keahlian pegawai.

Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan bahwa penghentian WFH ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bulungan Nomor: 100.3.4.2/146/Org-II. Ia menyatakan kehadiran bentuk para ASN di instansi dinilai sangat krusial untuk menjamin efektivitas pelayanan publik.

"Kita mau mendorong dan memastikan agar pelayanan publik itu betul-betul maksimal," ujar Syarwani saat dikonfirmasi di Tanjung Selor, Selasa.

Dasar Hukum dan Evaluasi

Kebijakan ini diterbitkan dengan mempertimbangkan SE Menteri Dalam Negeri Nomor: 000.9.6.1/4412/SJ tentang Penyesuaian Pelaksanaan Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, keputusan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pertimbangan penyelenggaraan WFH nan digelar pada Jumat (17/7) lalu.

"Jadi saya tegaskan bukan berfaedah kita menganggap bahwa melalui WFH itu tidak bisa maksimal, tapi bakal lebih maksimal mungkin kehadiran bentuk nan sangat penting," tegas Syarwani.

Dalam SE nan terbit pada Senin (20/7) tersebut, penyelenggaraan tugas kedinasan di tempat tinggal ASN nan sebelumnya diatur dalam SE Bupati Bulungan Nomor: 100.3.4.2/86/Org-II tertanggal 2 April 2026 dinyatakan resmi dihentikan. Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bulungan sekarang diperintahkan untuk melaksanakan tugas kedinasan secara penuh di instansi sesuai dengan ketentuan hari dan jam kerja nan berlaku.

Pengawasan Ketat dan Sanksi Kinerja

Bupati Syarwani juga menyoroti maraknya laporan ASN nan nongkrong di warung saat jam kerja sebagai salah satu argumen penghentian WFH. Ia menilai, sistem kerja dari rumah menyulitkan pengawasan langsung terhadap efektivitas keahlian dan pelayanan.

"Setiap teman-teman di ASN kan kita juga berikan reward dalam setiap bulannya dalam corak pemberian tunjangan tambahan penghasilan. Tentu itu juga menjadi ukuran keahlian sehingga jika WFH agak susah kita melakukan pengawasan secara langsung," ungkapnya.

Dengan hadirnya pegawai hingga hari Jumat, pengawasan terhadap disiplin, kehadiran, dan keahlian diyakini bisa lebih maksimal. Para kepala perangkat wilayah pun diperintahkan untuk memastikan seluruh pegawai datang dan menjamin penyelenggaraan pelayanan publik tetap melangkah optimal, efektif, dan akuntabel.

Sebagai informasi, Pemkab Bulungan mulai menerapkan WFH setiap hari Jumat sejak 10 April lampau sebagai tindak lanjut dari SE Mendagri Nomor: 800.1.5/3349/SJ. Dengan terbitnya patokan baru ini, praktik kerja elastis tersebut resmi diakhiri.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional