Bupati Bandung Ajak Pemimpin di Bandung Raya Jadikan Banjir dan Sampah Agenda Bersama

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Bupati Bandung Ajak Pemimpin di Bandung Raya Jadikan Banjir dan Sampah Agenda Bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna(MI/NAVIANDRI)

UNTUK membahas penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dan persoalan sampah nan kian mendesak di wilayah Bandung Raya, Pemerintah Kabupaten Bandung menginisiasi pertemuan lintas pemangku kepentingan se-Bandung Raya.

Pertemuan nan dikemas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Banjir DAS Citarum dan Permasalahan Sampah Bandung Raya itu digelar di Kabupaten Bandung, Rabu (3/6).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan, persoalan banjir dan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh satu daerah, lantaran dampaknya dirasakan berbareng oleh seluruh wilayah Bandung Raya. Mulai Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat hingga Kabupaten Sumedang.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0624 Kabupaten Bandung nan langsung merespons inisiatif ini. Persoalan banjir dan sampah bukan hanya terjadi di Kabupaten Bandung, tetapi menjadi persoalan berbareng Bandung Raya nan kudu diselesaikan secara kolaboratif," ungkapnya.

Menurut dia, pengalaman penanganan banjir selama ini menunjukkan bahwa normalisasi Sungai Citarum memberikan akibat signifikan dalam mengurangi genangan. Contohnya normalisasi nan dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pada 2010 serta program Citarum Harum sejak 2018, nan bisa mempercepat surutnya banjir di sejumlah area seperti Baleendah dan Dayeuhkolot.

Namun kondisi tersebut kembali memburuk seiring meningkatnya sedimentasi Sungai Citarum.

"Berdasarkan hasil pertimbangan terbaru, sedimentasi di alur sungai diperkirakan telah mencapai sekitar 10 juta meter kubik sehingga mengurangi kapabilitas tampung sungai dan meningkatkan akibat banjir saat musim hujan. Karena itu kami membujuk semua pihak untuk duduk berbareng mencari solusi. Persoalan ini tidak bisa ditangani sendiri oleh satu lembaga alias satu daerah," jelasnya.


Pendekatan kolaboratif


Dadang menambahkan, selain normalisasi Sungai Citarum, penanganan anak-anak sungai juga menjadi pekerjaan penting. Pemkab Bandung saat ini telah membentuk tim pentahelix di sembilan kecamatan rawan banjir untuk mempercepat normalisasi saluran dan anak sungai melalui kerjasama pemerintah, masyarakat, bumi usaha, akademisi, media dan beragam pemangku kepentingan lainnya.

Keterbatasan keahlian fiskal wilayah membikin pendekatan kolaboratif menjadi pilihan nan kudu diperkuat.

"Saya juga mengingatkan pentingnya komitmen para developer dan perusahaan terhadap ketentuan tata ruang nan mewajibkan penyediaan lahan retensi air. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Bandung. Setiap developer diwajibkan menyediakan dan menghibahkan minimal 10 persen lahannya untuk kepentingan pengendalian banjir, seperti pembangunan embung, kolam retensi, maupun polder," paparnya.

Selain persoalan banjir, Dadang juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti nan semakin terbatas kapasitasnya. Jika ini tidak segera diantisipasi, Bandung Raya berpotensi menghadapi persoalan sampah nan lebih serius di masa mendatang.

"Kami berambisi pertemuan ini menghasilkan masukan dan langkah-langkah konkret. Tujuannya semata-mata untuk kepentingan masyarakat Bandung Raya, baik dalam penanganan banjir maupun pengelolaan sampah nan berkelanjutan," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia