Buntut Insiden di Jaktim, Dishub DKI Jakarta Rangkul Komunitas Ojol

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta resmi memperkuat sinergi dengan organisasi ojek online (ojol) sebagai bagian dari pertimbangan penertiban parkir liar di ibu kota.

Langkah kolaboratif ini diambil guna membangun sistem penataan lampau lintas nan tidak hanya tertib dan aman, melainkan juga lebih komunikatif saat berhadapan dengan para pengendara di lapangan.

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, saat memimpin Apel Arahan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/6/2026). Agenda krusial ini turut dihadiri oleh jejeran pejabat, petugas operasional lapangan Dishub, serta sejumlah perwakilan dari beragam organisasi ojol.

Dalam arahannya, Budi memastikan bahwa dinamika ketegangan nan sempat terjadi antara petugas dengan salah satu pengemudi ojol di wilayah Jakarta Timur sekarang telah diselesaikan secara kekeluargaan. Insiden tersebut dijadikan bahan pertimbangan internal nan berbobot untuk memperbaiki pola penegakan patokan ke depan.

“Ke depan penertiban parkir liar tetap kami lakukan. Namun, pelaksanaannya kudu mengedepankan komunikasi nan baik, dialog, dan langkah nan terukur, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan,” ujar Budi.

Budi juga menjelaskan mengenai motor pengemudi ojol nan sempat disita dalam kejadian tersebut. Kendaraan itu sudah dikembalikan kepada pemiliknya pada hari nan sama secara cuma-cuma setelah melalui prosedur pembuatan surat pernyataan. Ia menegaskan, operasi parkir liar ini menyasar seluruh corak pelanggaran di ruang jalan secara universal, bukan sengaja memojokkan pekerjaan tertentu.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita