Jakarta -
Pihak yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memastikan ruangan nan disebut mirip bunker sudah dicek polisi. Hasil pemeriksaan, pihak yayasan memastikan tak ada lagi temuan senjata maupun peralatan rawan lainnya.
"Berkaitan info banker, bunker itu rupanya kemarin sudah sempat dimasuki oleh abdi negara kepolisian. Jadi, banker itu sudah dimasuki dan sudah dipastikan bahwa itu tidak ada peralatan apa-apa lagi oleh pihak kepolisian," kata Kuasa Hukum Yayasan, Hermawanto di lokasi, Jumat (7/8/2026).
Hermawanto mengatakan polisi telah membawa seluruh peralatan bukti ditemukan di lokasi. Pihak yayasan sekolah menyerahkan sepenuhnya temuan ratusan senjata tersebut kepada pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi seluruh barang-barang semua sudah clear, sudah tidak ada. nan kami kemarin temukan sudah ada di kepolisian semua. Ruangan bunker itu sudah dimasuki oleh abdi negara rupanya kemarin," ucapnya.
Sengketa Kepengurusan Yayasan
Sebelumnya, pihak sekolah menjawab info mengenai urusan konflik kepengurusan yayasan di kembali temuan ratusan senjata di ruangan mantan ketua yayasan, IWD, di sekolah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Pihak sekolah menyebut persoalan itu menjadi pintu masuk penemuan senjata.
"Iya, lantaran tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru lantaran sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia ketua," kata Kuasa norma pihak sekolah, Hermawanto kepada wartawan di jakarta, Jumat (7/8).
Setelah IWD diberhentikan, kata Hermawanto, pihaknya mendapatkan akses untuk membuka ruangannya. Saat dibuka, ditemukan ratusan senjata beragam jenis. Pihaknya juga menemukan narkotika hingga 30 compact disk (CD) porno.
"Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, nggak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi....kita temukan peralatan terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu tetap ada di sini," jelasnya.
Hermawanto juga merespons pihak IWD mengenai ratusan senjata itu digunakan untuk ekstrakurikuler. Hermawanto menyebut tidak ada ekskul menembak di sekolah itu.
"Kami informasikan berasas info dari para guru-guru nan sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," tuturnya.
Tanggapan Pihak Eks Ketua Yayasan
Sebelumnya, Alhadid Endar Putra selaku kuasa IWD sekaligus Dirut PT Lokta Karya Perbakin menyampaikan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun itu adalah milik perusahaan tersebut. Senjata itu disimpan di penyimpanan sekolah berangkaian dengan rencana kerja sama ekstrakurikuler (ekskul) menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dengan pengurus yayasan sekolah sebelumnya di tahun 2020.
Ia menyatakan senjata itu resmi dan berizin.Alhadid juga mengaku telah memperlihatkan surat izin tersebut ke pihak kepolisian.
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini bakal kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.
Menurut Alhadid, pihak yayasan nan saat ini sudah tahu soal adanya senjata nan disimpan di penyimpanan itu. Ia merasa heran pihak yayasan sekolah seakan-akan tidak mengetahui asal-usul senjata tersebut.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.
Alhadid menduga persoalan ini mencuat lantaran ada bentrok di internal kepengurusan yayasan sekolah. Konflik itu terjadi sejak pembina yayasan nan sebelumnya diberhentikan secara sepihak.
"Ternyata saya ulik ada bentrok di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki bentuk dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.
Mengenai bentrok yayasan ini, Alhadid menyampaikan bahwa pihak yayasan sebelumnya--yang telah dipecat--itu tengah mengusulkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatannya mengenai pemberhentian ketua yayasan secara sepihak dan penggunaan rekening pribadi untuk biaya yayasan.
"Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi," pungkasnya.
(tsy/mea)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·