Bule AS Mabuk-Onar di Sukabumi Dideportasi Imigrasi

Sedang Trending 54 menit yang lalu

Jakarta -

Kantor Imigrasi Sukabumi mendeportasi seorang laki-laki berkebangsaan Amerika Serikat berinisial ECC (59). Hal ini dilakukan setelah Imigrasi menerima laporan dari Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota mengenai WNA nan diamankan penduduk di salah satu perumahan akibat membikin onar.

Laporan itu diterima pada Rabu (29/7). Kemudian ECC dideportasi pada Jumat (31/7).

Berdasarkan info dari pihak kepolisian, ECC diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Imigrasi berkoordinasi dengan kepolisian dan langsung memeriksa status keimigrasian nan bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"ECC adalah pemegang Visa on Arrival (VoA). Ia diamankan penduduk pada Rabu (29/7) awal hari lantaran membikin kegaduhan saat tidak bisa masuk ke rumah sewaannya. Ditengarai ECC berada dalam pengaruh alkohol. Warga sekitar menyebut bahwa ECC berupaya merusak akomodasi dengan memukul pintu dan pagar sembari memaki warga," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Warga nan merasa terganggu kemudian mengamankan ECC dan melapor ke Polres Sukabumi Kota. Beberapa jam kemudian, petugas Imigrasi Sukabumi berbareng abdi negara kepolisian menjemput ECC untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ECC akhirnya dideportasi pada Jumat (31/7) pukul 21.00 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Qantas Airways dengan tujuan akhir Los Angeles, Amerika Serikat.

Henki menegaskan bahwa penegakan norma keimigrasian bakal terus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai patokan nan berlaku.

"Setiap orang asing di wilayah Indonesia wajib menghormati norma dan norma nan bertindak serta menjaga ketertiban umum. Oleh lantaran itu, setiap pelanggaran keimigrasian bakal kami tindak lanjuti sebagai corak komitmen menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa kondusif bagi masyarakat," ujar Henki.

Ia juga menambahkan, Kantor Imigrasi Sukabumi bakal terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing melalui sinergi dengan abdi negara penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

"Melalui semangat 'Imigrasi untuk Rakyat', Kantor Imigrasi Sukabumi berupaya memberikan pelayanan serta penegakan norma keimigrasian nan profesional, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung keamanan, ketertiban, serta kepentingan nasional," tutup Henki.

(zap/aud)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News