Jakarta -
Harga satuan tertinggi (HET) Minyakita bakal naik. Saat ini HET Minyakita dipatok sebesar Rp 15.700 per liter.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan rencana meningkatkan nilai Minyakita bukan lantaran adanya program mandatori B50 nan bakal jalan pertengahan tahun ini. B50 disebut-sebut bakal memberikan akibat terhadap nilai minya goreng.
Ia mengatakan rencana menaikan HET Minyakita ini lantaran adanya kenaikan nilai minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dan biaya produksi minyak goreng. Selain itu, sejak 2024 belum ada penyesuaian terhadap HET Minyakita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak ada sama sekali (kaitannya dengan B50). Ini kan aspek lantaran nilai CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami kan kudu menyediakan semua ya. Apalagi HET Minyakita itu sudah 3 tahun nan lalu, dari 2024 kan udah lama. Ya semua kan pasti nilai ekonominya kan berubah," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Mendag menyampaikan saat ini pihaknya berbareng kementerian dan lembaga teknis mengenai tengah mengkaji berapa besaran kenaikan HET Minyakita. Soal kapan waktunya penyesuaian tersebut, Ia juga belum dapat membocorkannya.
"Ya lagi kita telaah sekarang. Penyesuaian kelak sedang kita pelajari, ya kita kaji dengan kementerian lembaga teknis," katanya.
(acd/acd)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·