Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan jumlah rekening nan diblokir mengenai gambling online (judol) terus bertambah. Hingga Mei 2026 terdapat 33.836 rekening nan diblokir.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan nomor itu terus bertambah dibandingkan temuan bulan sebelumnya 33.250 rekening. Ia menyebut sudah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran
"OJK telah meminta perbankan melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) dan pemblokiran terhadap sekitar 33.836 rekening nan terindikasi mengenai gambling online. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya sebanyak 33.250 rekening," kata Dian dalam konvensi pers hasil RDKB Mei 2025, Jumat (5/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dian menerangkan rekening tersebut dihimpun dari info nan telah disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Lantas, OJK melakukan pengembangan dan melakukan EDD.
Upaya pemblokiran rekening berangkaian judol terus dilakukan. Pasalnya, aktivitas terlarangan tersebut berakibat luas pada perekonomian apalagi sektor keuangan.
"Terkait pemberantasan gambling online nan berakibat luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan," terang Dian.
(rea/hal)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·