Bukan Cuma Insentif, Ini Strategi Pemerintah Bangun Pasar Molinas

Sedang Trending 50 menit yang lalu
Diskusi Motor Listrik Nasional (Molinas) di Bisnis Indonesia. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mempercepat penyerapan Motor Listrik Nasional (Molinas) di pasar domestik. Selain menyiapkan insentif bagi konsumen, pemerintah juga bakal mendorong penggunaan produk tersebut di lingkungan lembaga pemerintah, BUMN, hingga BUMD.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, mengatakan skema insentif untuk mendorong pembelian motor listrik baru maupun program konversi tetap dibahas lintas kementerian.

Untuk segmen motor listrik baru, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal bertindak sebagai lembaga pengampu melalui skema support pembelian. Sementara itu, program konversi motor bermesin konvensional menjadi listrik berada di bawah naungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kaitannya motor ini Kemenperin itu bentuknya adalah support pembelian, sama dengan konversi juga bantuan. Artinya, program ini juga bakal disarankan ke APBN maupun PPN, pengampunya tetap di Kementerian Perindustrian," ujar Atong dalam sebuah pemaparannya di Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).

Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Ekosistem Motor Listrik Nasional (MOLINAS) di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026). Foto: Zamachsyari/kumparan

Selain support pembelian, pemerintah juga tetap mematangkan opsi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Skema tersebut menjadi salah satu pilihan nan disiapkan untuk membikin nilai kendaraan listrik lebih terjangkau dan mendorong penyerapan produk di pasar.

Namun, strategi pemerintah tidak berakhir pada pemberian stimulus kepada konsumen. Pemerintah juga menyiapkan pasar awal dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik nasional dalam operasional lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Arahan serupa juga ditujukan kepada badan upaya milik negara (BUMN) dan badan upaya milik wilayah (BUMD). Langkah tersebut dinilai krusial untuk memperluas penggunaan produk Molinas sekaligus menjadi pembuktian, bahwa kendaraan listrik nasional dapat digunakan dalam kebutuhan operasional sehari-hari.

"Tetap kudu dilaksanakan pembelian oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD. Ini salah satu kunci untuk pemasaran. Karena betul, Indonesia itu ada istilah seeing is believing. Suatu produk jika enggak dipakai di dalam negeri, kelak enggak bakal bisa berkembang," tegas Atong.

Dengan skema tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan insentif untuk mendorong konsumen membeli Molinas. Pengadaan oleh lembaga pemerintah dan badan upaya milik negara maupun wilayah diharapkan dapat menciptakan permintaan awal sekaligus memperkenalkan produk tersebut kepada masyarakat.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan