Taufik Fajar
, Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2026 |16:10 WIB

BTN (Foto: Okezone)
JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan klaim kehilangan biaya pengguna atas nama Linawati senilai Rp17 miliar nan kembali ramai diperbincangkan di media sosial kudu didukung bukti nan dapat dipertanggungjawabkan.
Saat ini tidak ada info nan mendukung klaim pengguna senilai Rp17 miliar tersebut.
Perseroan memastikan tidak bakal menghindari tanggungjawab mengganti kerugian andaikan pengadilan menetapkan tanggung jawab BTN melalui putusan nan telah berkekuatan norma tetap.
Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan, Perseroan menghormati kewenangan setiap pengguna untuk memperjuangkan kepentingannya.
Namun, setiap klaim kerugian kudu diperiksa berasas fakta, bukti transaksi, dan ketentuan norma nan berlaku, bukan semata-mata berasas opini nan berkembang di ruang publik.
“BTN tidak pernah menghindari tanggung jawab. Namun, klaim kerugian Rp17 miliar tidak dapat serta-merta dinyatakan sebagai tanggungjawab BTN tanpa pembuktian nan jelas. Tuntutan tukar rugi dari pengguna tersebut berubah-ubah dan tidak konsisten sehingga mencurigakan,” ujar Ramon di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Ramon menjelaskan, persoalan biaya pengguna atas nama Linawati telah ditangani BTN sejak 2022 melalui pemeriksaan internal, penelusuran transaksi, serta langkah norma terhadap oknum nan mengenai dengan perkara tersebut.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·