PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengakuisisi portofolio kredit pensiunan dari PT Bank SMBC Indonesia Tbk (SMBCI) dengan nilai transaksi mencapai Rp 19,9 triliun. Akuisisi tersebut dilakukan melalui penandatanganan Conditional Portfolio Transfer Agreement (CPTA) pada 22 Mei 2026.
Dalam keterbukaan info kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BTN menyebut SMBCI bertindak sebagai penjual, sementara BTN sebagai pembeli portofolio pinjaman pensiunan dan prapensiun nan faedah pensiunnya dikelola oleh Taspen.
“SMBCI setuju untuk menjual dan mengalihkan, dan perseroan setuju untuk membeli dan menerima, Portofolio Pinjaman sehubungan dengan pensiunan dan prapensiunan,” kata Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando dalam keterbukaan info tersebut, Senin (25/5).
BTN mengungkapkan perkiraan nilai pembelian portofolio angsuran nan disepakati dalam CPTA mencapai Rp 12,58 triliun. Nilai tersebut tetap dapat berubah mengikuti sistem penyesuaian nilai sebagaimana diatur dalam perjanjian.
Selain CPTA, BTN dan SMBCI juga menandatangani Conditional Loan Asset Transfer Agreement (CLATA) mengenai pengalihan aset pinjaman. Secara total, nilai transaksi pengalihan portofolio angsuran dan aset pinjaman tersebut mencapai sekitar Rp 19,9 triliun.
Ramon menyebut transaksi ini bakal berakibat positif terhadap pertumbuhan upaya perseroan lantaran dapat meningkatkan total aset, khususnya portofolio kredit.
“Dampak dari kebenaran material tersebut adalah bakal meningkatnya total aset Perseroan, khususnya portofolio kredit, nan diproyeksikan dapat membawa pengaruh baik bagi kelangsungan dan pertumbuhan upaya Perseroan di masa depan,” kata Ramon.
Ramon juga menegaskan transaksi tersebut bukan transaksi hubungan dan tidak mengandung tumbukan kepentingan sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·