Feby Novalius
, Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |06:05 WIB

Pekerja nan baru satu bulan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai mempertanyakan kesempatan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 . (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra Setiawan)
JAKARTA – Pekerja nan baru satu bulan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai mempertanyakan kesempatan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000. Namun, hingga sekarang pemerintah belum mengumumkan secara resmi persyaratan komplit penerima maupun agenda pencairan support tersebut.
Pertanyaan mengenai masa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu perhatian pekerja, mengingat program BSU sebelumnya mempunyai kriteria penerima nan perlu dipenuhi.
Salah satu pekerja menanyakan perihal tersebut melalui kolom komentar di media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Min, jika BPJS Ketenagakerjaannya baru aktif bulan ini, bisa enggak dapat juga, min?” tanya seorang pekerja.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kemnaker meminta masyarakat menunggu info resmi mengenai penyelenggaraan BSU 2026. Kementerian menyatakan info terbaru bakal disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·