Brimob Polda Metro Bubarkan Balap Liar di Bekasi, 2 Pemuda Ditangkap

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bekasi -

Personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya sukses membubarkan tindakan balap liar di Kabupaten Bekasi. Dua pemuda ditangkap.

Kasus terungkap saat personel melakukan patroli rayonisasi di sejumlah titik rawan Kabupaten Bekasi pada Minggu (7/6/2026) awal hari. Patroli rutin merupakan bagian dari upaya Polri menjaga keamanan dan memberikan rasa tenang kepada masyarakat.

"Kehadiran personel di lapangan bermaksud mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak awal sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan kondusif dan nyaman," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (7/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam patroli itu, petugas mendapati sekelompok remaja nan berkumpul di area Jalan Irian, dan MM2100 Cikarang Barat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan langkah pembinaan guna mencegah terjadinya balap liar nan berpotensi membahayakan keselamatan.

"Dua pemuda beserta satu unit sepeda motor selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur nan berlaku," jelasnya.

Kombes Henik mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari. Kepedulian berbareng menjadi aspek krusial dalam mencegah kenakalan remaja dan menjaga lingkungan tetap kondusif serta kondusif.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus mengantisipasi tindakan balap liar, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya nan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat," ucapnya.

Adapun patroli menyasar sejumlah ruas jalan nan kerap menjadi letak berkumpulnya remaja pada malam hingga menjelang pagi, mulai dari area Kalimalang Jababeka, Tambun Selatan, Tambun Utara hingga Cikarang Barat. Selama patroli berlangsung, personel Brimob melakukan pemantauan situasi, pemeriksaan secara humanis.

"Serta memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak terlibat dalam aktivitas nan dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ucapnya.

Polisi mengimbau andaikan masyarakat memerlukan support kepolisian alias menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi jasa darurat Polri melalui 110 nan siaga melayani selama 24 jam.

(dvp/dwr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News