
KPK melakukan penggeledahan di instansi Kementerian ATR/BPN.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (17/9/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian investigasi kasus korupsi mengenai pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).
"Penggeledahan dilakukan di sejumlah letak di lingkungan instansi Kementerian ATR/BPN," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (17/9/2026).
Budi menjelaskan bahwa aktivitas penggeledahan tetap berlangsung. Salah satu letak nan digeledah adalah ruang kerja Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri.
"(Digeledah) salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN," imbuh Budi.
Ia menambahkan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan melengkapi perangkat bukti. KPK berjanji bakal mengumumkan peralatan bukti apa saja nan disita setelah penggeledahan selesai.
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·