Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa info kemiskinan nasional jenis BPS tetap menjadi referensi utama dalam perumusan kebijakan, termasuk penyaluran support sosial (bansos), bukan nomor kemiskinan jenis World Bank alias Bank Dunia.
Penegasan ini muncul menyusul selisih mencolok antara dua info kemiskinan nan beredar. Seperti diketahui, pada 5 Agustus 2026 lalu, BPS merilis tingkat kemiskinan nasional per Maret 2026 sebesar 8,07%.
Sementara itu, berasas pengelompokan negara berpenghasilan menengah atas (Upper-Middle-Income Country), Bank Dunia memperkirakan 64,1% masyarakat Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar US$8,30 PPP alias sekitar Rp51.087 per orang per hari.
BPS menegaskan, meski arti kemiskinan nasional dan internasional sengaja dibuat berbeda lantaran mempunyai tujuan masing-masing, untuk keperluan pemantauan kemajuan serta perumusan kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional, termasuk bansos. Dengan demikian, ukuran nan ditetapkan BPS adalah nan paling relevan digunakan untuk kebijakan di Indonesia.
"Garis kemiskinan nasional ditetapkan oleh pemerintah serta berkarakter spesifik bagi setiap negara dengan konteksnya masing-masing. Garis ini digunakan sebagai dasar kebijakan nasional dan untuk memantau kemajuan dalam upaya pengentasan kemiskinan," demikian penjelasan resmi BPS berbareng Bank Dunia.
Berdasarkan tolok ukur BPS, tingkat kemiskinan nasional tercatat turun dari 8,47% pada Maret 2025 menjadi 8,07% pada Maret 2026 - info inilah nan jadi pedoman pemerintah dalam mengevaluasi efektivitas program perlindungan sosial, termasuk bansos.
Kenapa Datanya Bisa Beda Jauh?
BPS menjelaskan, baik BPS maupun Bank Dunia sama-sama menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebagai sumber data. Namun keduanya mengukur kemiskinan dengan metode dan tujuan berbeda.
BPS mengukur kemiskinan berasas biaya hidup riil di Indonesia - menghitung pengeluaran minimum nan dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok lainnya seperti perumahan, pakaian, dan transportasi, di 75 wilayah perkotaan dan perdesaan di setiap provinsi, dan diperbarui dua kali setahun mengikuti perubahan harga. Pada Maret 2026, garis kemiskinan jenis BPS tercatat sebesar Rp669.235 per orang per bulan, alias sekitar US$3,60 per hari.
Sementara itu, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional nan seragam untuk membandingkan standar hidup antarnegara - bukan garis kemiskinan berbasis nilai dan pola konsumsi spesifik satu negara. Bank Dunia memakai tiga tolok ukur sesuai golongan pendapatan negara:
- US$3,00 per hari (Rp18.465) untuk negara berpendapatan rendah
- US$4,20 per hari (Rp25.851) untuk negara berpendapatan menengah bawah
- US$8,30 per hari (Rp51.087) untuk negara berpendapatan menengah atas
Bukan Berarti Rakyat Makin Miskin
BPS menegaskan, lonjakan nomor Bank Dunia bukan gambaran memburuknya kondisi kehidupan masyarakat, melainkan akibat kenaikan status Indonesia. Ketika Indonesia naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas pada 2023, Bank Dunia otomatis meningkatkan periode pemisah kemiskinan nan dipakai untuk Indonesia dari US$4,20 menjadi US$8,30 per orang per hari.
"Dengan periode pemisah nan lebih tinggi, secara alami menyebabkan lebih banyak orang berada di bawahnya; perihal ini tidak berfaedah mereka menjadi lebih miskin," tulis penjelasan BPS.
Standar US$8,30 tersebut mencerminkan standar hidup golongan negara berpendapatan menengah atas nan sangat luas - termasuk negara dengan pendapatan per kapita hingga nyaris tiga kali lipat Indonesia - sehingga menetapkan standar nan jauh lebih tinggi dibanding kondisi riil di dalam negeri.
Kedua metode juga memperlakukan perubahan nilai secara berbeda dari waktu ke waktu. BPS menyesuaikan garis kemiskinannya mengikuti perubahan pola konsumsi dan standar hidup domestik, sementara Bank Dunia menerapkan standar internasional nan relatif tetap dan hanya disesuaikan inflasi.
Sebagai gambaran global, perkiraan Bank Dunia tahun 2025 juga menunjukkan 3,7% masyarakat Indonesia berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, dan 15,5% di bawah garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah - sebelum akhirnya melonjak jadi 64,1% saat memakai standar negara berpendapatan menengah atas.
BPS menutup penjelasannya dengan menegaskan, kedua ukuran kemiskinan ini menggunakan info dasar nan sama namun menjawab pertanyaan nan berbeda.
"Ukuran nan satu tidak lebih 'benar' daripada nan lain; keduanya mempunyai tujuan berbeda dan memberikan perspektif nan saling melengkapi mengenai upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia," tulis BPS.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
9 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·