Rohman Wibowo
, Jurnalis-Jum'at, 18 September 2026 |13:02 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memperbarui Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) guna memotret pergeseran lanskap bumi kerja modern. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memperbarui Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) guna memotret pergeseran lanskap bumi kerja modern, dengan memasukkan profesi-profesi baru seperti terapis spa hingga kreator konten video. Penataan ulang nomenklatur ketenagakerjaan ini dilakukan agar pencatatan statistik ketenagakerjaan nasional selaras dengan perkembangan pasar kerja dan standar internasional.
Pemerintah memperbarui kodifikasi pekerjaan nasional untuk merespons kemunculan beragam jenis pekerjaan baru di era disrupsi digital dan keberlanjutan lingkungan. Otoritas statistik menegaskan pembaruan ini memastikan pekerjaan modern nan tumbuh di tengah masyarakat sekarang tercatat secara umum dalam sistem info negara.
"Pemutakhiran KBJI ini menjadi krusial untuk menjawab dinamika pasar kerja nan semakin cepat, termasuk munculnya digital jobs dan green jobs. KBJI 2026 tentunya bakal menghadirkan dan menangkap pekerjaan-pekerjaan nan terkini, dan tentunya pada perkembangannya kelak Sakernas juga bakal menyesuaikan," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam rilis KBJI di instansi BPS, Jumat (18/9/2026).
Pembaruan pengelompokkan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2026 dan resmi diundangkan pada 14 September 2026 untuk menggantikan KBJI 2014. Sistem ini mengelompokkan seluruh kedudukan berasas uraian tugas ke dalam 10 golongan pokok.
Pada level subgolongan, tercatat penambahan tiga kode menjadi 449 kode. Sementara pada tingkat kedudukan terdapat penambahan 243 kode baru sehingga totalnya sekarang mencapai 2.380 kode.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·